WELCOME ...

Selamat datang di blog ini, semoga Anda bisa menemukan sesuatu yang bermanfaat bagi Anda disini..

THINK !!!

Berpikirlah, maka Anda akan menemukan hakikat hidup ini..

DECIDE !!!

Karena hidup ini adalah pilihan..

DO !!!

Apapun yang Anda lakukan, lakukanlah hal yang benar, dan benar dalam melakukannya..

IMPOSSIBLE IS NOTHING !!!

Tidak ada yang tidak mungkin apabila kita yakin dan bersungguh-sungguh..

Sunday, June 10, 2012

Konsep Keuntungan dalam Islam

Konsep Keuntungan dalam Islam

Pembahasan mengenai akad dan produk bank syariah tidak terlepas dari konsep keuntungan dalam Islam. Dalam Islam, sesuai dengan penuturan Ibnu Arabi, bahwa transaksi ekonomi tanpa unsur 'Iwad sama dengan riba. 'Iwad dapat dipahami sebagai equivalent countervalue yang berupa risiko (Ghurmi), kerja dan usaha (Kasb), dan tanggung jawab (Daman). Semua transaksi perniagaan untuk mendapatkan keuntungan harus memenuhi kaidah ini, seperti di ilustrasikan pada diagram dibawah.

Al-Bay'
Al-Ijarah
Salam
Istishna             >>>  Keuntungan   =   'Iwad  (risiko, kerja & usaha, tanggungan)
Mudharabah
Musyarakah
dll

Untuk mengetahui suatu transaksi atau akad dalam mengambil keuntungan apakah sesuai dengan ketentuan syariah atau tidak, apakah mengandung unsur riba atau tidak, dapat digunakan kaidah seperti digambarkan pada gambar 2. Pertama, letakkan akad yang akan dievaluasi pada kotak kiri bawah. Kedua, evaluasi akad tersebut terhadap tiga unsur, yaitu risiko, kerja dan usaha, dan tanggung jawab pada kotak kanan bawah.

Apabila ketiga unsur 'Iwad ada, maka akad tersebut sesuai dengan ketentuan syariah, dan keuntungan yang dihasilkan transaksi tersebut bukan tergolong riba. Apabila ketiga unsur 'Iwad tidak ada, maka akad tersebut tidak sesuai dengan ketentuan syariah, dan keuntungan yang dihasilkan dari transaksi tersebut tergolong riba.

Task 3 : Review : Pelajaran Yang tidak Bisa Diajarkan


Pelajaran Yang tidak Bisa Diajarkan

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Postingan ini merupakan review terhadap sebuah artikel yang yang ada di website smeindonesia.com dimana artikel tersebut menceritakan mengenai seorang pemuda yang pergi menuntut ilmu kepada seorang Ulama besar. Sebelum membaca postingan ini, lebih baiknya Anda membaca artikel tersebut terlebih dahulu.


Memang benar, untuk mencapai kesuksesan tidak lah gampang. Perlu kerja keras yang konsisten , ilmu, dan diiringi dengan do'a yang tulus. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh seorang pemuda pada artikel diatas, setelah bertahun-tahun menuntut ilmu, yang bahkan ilmu yang sudah di pelajari semuanya oleh pemuda itu dirasakan masih kurang cukup oleh orang tua-nya, yang pada akhirnya pemuda tersebut disuruh menuntut ilmu lagi yang mana ilmu tersebut tidak pernah bisa diajarkan oleh siapapun, ilmu yang muncul karena ketekunan berusaha.

Dalam pengembaraannya mengembala kambing milik gurunya, akhirnya pemuda tersebut mengerti akan maksud orang tuanya mengenai Pelajaran yang Tidak bisa Diajarkan tersebut. Dia berusaha memahami alam, dimana ada rumput, dimana ada air, dimana dia bisa berteduh dari panas, dengan apa dia menghangatkan tubuh di waktu dingin dlsb. Dia juga belajar berinteraksi dengan makhluk lain tanpa harus berbicara. Dia menjadi paham apa kemauan para kambing ini, dan para kambing-pun nampaknya menjadi paham apa arahan pemuda yang kini telah menjadi penggembala tersebut.

Setelah dua tahun berlalu, kambing-kambing yang semula berjumlah 300 ekor inipun telah mencapai seribu. Waktunya kini menggiring balik 1000 kambing menempuh perjalanan 150 km menuju kota Bagdad.  Hanya saja perjalanan balik ini menjadi jauh lebih ringan karena adanya komunikasi tanpa bicara dengan para kambing tersebut, dan si pemuda juga telah belajar ilmu yang tidak bisa diajarkan oleh siapapun.

Satu lagi,, Dia juga telah belajar menjadi seorang Entrepreuner....!!

Berdasarkan kisah diatas, banyak hal yang bisa kita ambil pelajaran untuk menjadi seorang entrepreuner atau pengusaha, diantaranya ialah:
  1. Giat menuntut ilmu. Dengan bekal ilmu yang cukup, kita akan lebih mudah dalam berusaha, karena kita mempunyai dasar yang kuat dalam melakukan usaha kita. Ilmu bisa didapatkan dari mana saja, baik seorang guru, orang lain, dan juga dari pengalaman.
  2. Kerja keras yang konsisten. Usaha itu tidak boleh setengah-setengah, apalagi dilakukan secara tidak serius dan setengah hati. Seorang petani tidak akan mendapatkan hasil panen yang bagus apabila ia tidak merawat dengan baik tanamannya.
  3. Kemampuan berkomunikasi dengan baik. Berkomunikasi tidak hanya dengan orang lain, tetapi juga dengan diri sendiri sehingga kita akan mengetahui apa kekuatan dan kelemahan kita. Bahkan kita juga harus bisa "berkomunikasi" dengan alam, lingkungan, dan "membaca" kejadian-kejadian yang ada disekitar kita.
  4. Kemampuan manajemen yang baik. Calon entrepreneur harus bisa mengumpulkan seluruh resources yang berserakan, kemudian mengarahkan resources tersebut untuk menggapai tujuan yang dia hendak capai. Mengumpulkan dan mengarahkan resources ini bukan jalan yang mudah, karena meskipun mereka manusia – mereka punya keinginan sendiri-sendiri.
  5. Do'a. Inilah kunci keberkahan kita dalam melakukan suatu usaha. Hal-hal sederahana yang diringi dengan do'a akan lebih bermakna dan hal-hal besar dan sulit yang diiringi dengan do'a akan menjadi lebih mudah. 
Mungkin itulah sebagian pelajaran yang dapat kita ambil dari kisah diatas. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semuanya..

Wassalamu'alaikum Wb. Wb.

Task 2 : Sistem Bagi Hasil VS Sistem Bunga


Sistem Bagi Hasil VS Sistem Bunga

Sebagai alternatif sistem bunga dalam ekonomi konvensional, ekonomi Islam menawarkan sistem bagi hasil (profit and loss sharing) ketika pemilik modal (surplus spending unit) bekerja sama dengan pengusaha (deficit spending unit) untuk melakukan kegiatan usaha. Apabila kegiatan usaha menghasilkan, keuntungan dibagi dua, dan apabila kegiatan usaha menderita kerugian, kerugian ditanggung bersama. Sistem bagi hasil menjamin adanya keadilan dan tidak ada pihak yang tereksploitasi (didzalimi). Sistem bagi hasil dapat berbentuk musyarakah atau mudharabah dengan berbagai variasinya.

Sistem Riba >> Penciptaan & Konsentrasi >> Menyusutkan sektor Riil >> Inflasi >> Menghambat Laju Ekonomi

Dalam perekonomian konvensional, sistem riba, fiat money, commodity money, fractional reserve system dalam perbankan, dan pemnolehan spekulasi menyebabkan penciptaan uang (kartal dan giral) dan tersedotnya uang di sektor moneter untuk mencari keuntungan tanpa risiko. Akibatnya, uang atau investasi yang seharusnya tersalur ke sektor riil untuk tujuan produktif sebagian besar lari ke sektor moneter dan menghambat pertumbuhan bahkan menyusutkan sektor riil. Penciptaan uang tanpa adanya nilai tambah akan menimbulkan inflasi.


Spekulasi dalam perekonomian Islam akan mendorong iklim investasi yang akan tersalur dengan lancar ke sektor riil untuk tujuan yang sepenuhnya produktif. Hal ini akan menjamin terdistribusinya kekayaan dan pendapatan serta menumbuhkan sektor riil. Dengan meningkatnya produktivitas dan kesempatan bekerja dan berusaha pada akhirnya akan tercapai kesejahteraan masyarakat.

Investasi Bagi Hasil >> Distribusi Kekayaan dan Pendapatan >> Menumbuhkan Sektor Riil >> Produktivitas & Kesempatan >> Mendorong Laju Ekonomi

Task 1 : The Spread of Islam


The Spread of Islam

After The Prophet's death in AD 632, the leadership of the Muslim communinity passed to his great friend and companion, Abu Bakr, the first of the four "rightly-guided" Caliphs (successor of the prophet). At the very moment in time, Islam was threatened with disintegration, but within a year, Abu Bakr was strong enough to attack the Persian Empire to the north-east and the Byzantine Empire in the north-west. In his History of the Arabs, Professor P.K Hitti observes:

"If someone in the first third of the seventh Christian century had the audacity to prophesy that within a decade some unheralded, unforeseen power from the hitherto barbarians and little known land of Arabia was to make its appearance, hurl itself against the only two powers of the ages, fall heir to the one - The Sassanids, ond strip the other, the Byzantine, of its fairest province, he would undoubtedly be declared a lunatic. Yet that was what happened."

During Abu Bakr's caliphate, and that of his succesor, Omar, many further victories were gained over Byzantium and the Byzantine Empire was considerably reduce in extent by Muslim armies during the seventh and eighth centuries. It was under the next Caliph, Othman, that islam began to spread southwards through Nubia into sub-Saharan Africa, as well as across the Straits of Gibraltar into the southern part of Spain (Al-Andalus). The Mediteranian island of Crete, Cyprus, and Rhodes were also occupied during this period.

Over the next five hundred years, Islam continued to expand through sub-Saharan Africa and Asia Minor, though the Moors in Spain were on the retreat from the twelfth century. The Final defeat of Byzantium came in 1453 when the Greek Orthodox city of Constantinople (known today as Istanbul) fell to Ottoman Turks led by Mehmed II. At this point in time, the Islamic world stretched in a broad swathe across North Africa, through Asia Minor, to Afganistan and Armenia, with outposts scattered along the maritime trade routes of South-east Asia - Sumatra, Java and the Spice Islands of Tidore and Ternate. The Moors still had a foothold in southern Spain, but this would only be for another forty years; they were expelled in 1492.


Arab Domination Under The Umayyads

The first three caliphs of Islam were chosen in consultation with the elders and leaders of the Islamic community, and a pattern was established for selecting the caliph from the Karaysh tribe of Mecca. The fourth caliph, Ali, who was the son-in-law of Muhammad, was devoted to Islam and convinced that leadership of the Islamic community should remain in the family of the Prophet. The followers of Ali were later called Shii or Shiites (after Shiat-u-Ali, or "party of Ali"), and believed that the first three caliphs had been usurpers to legitimate power. Ali and his followers were opposed first by Muslims under the leadership of Muhammad's widow Aisha, daughter of Abu Bakr, and later by the forces of Muawiyah, the governor of Syria and a relative of the third caliph. In 661 Muawiyah proclaimed himself caliph, made Damascus his
capital, and founded the Umayyad Dynasty, which lasted until 750. Thus the caliphate became in fact, although never in law, a hereditary office, not, as previously, a position filled by election.

Umayyad military campaigns of conquest for the most part were highly successful. The Umayyad navy held Cyprus, Rhodes, and number of Aegean islands, which served as bases for annual seaborne attacks on Constantinople from 674 to 678. With the aid of Greek fire Constantinople was successfully defended, and the Arab advance was checked for the first time. Westward across North Africa, however, the Umayyad armies had much greater success. The Berbers, a warlike nomadic people inhabiting the land between the Mediterranean and the Sahara, resisted stubbornly but eventually converted to Islam. The next logical expansion for Islam was across the Strait of Gibraltar into the weak kingdom of the Visigoths in Spain. The governor of Muslim North Africa sent his general, Tarik, and an army across the Strait into Spain in 711. Seven years later the kingdom of the Visigoths completely crumbled. The Muslims advanced across the Pyrenees and gained a strong foothold in southwest France, where they carried out a major raid to explore the possibility of a further northward advance. However, they were defeated by Charles Martel near Tours in 732, in a battle which, together with their defeat by the Byzantine emperor Leo III in 718, proved decisive in halting their northward expansion into Europe. Meanwhile the Muslims had been expanding eastward into Central Asia, and by the eighth century they could claim lands as far as Turkestan and the Indus valley.

The mainstay of Umayyad dynastic power was the ruling class consisting of an Arab military aristocracy, who formed a privileged class greatly outnumbered by non-Arabic converts to Islam - Egyptians, Syrians, Persians, Berbers, and others. Many of these converted peoples possessed cultures much more advanced than that of the Arabs, and the economic and cultural life of the Arab empire came to be controlled by these non-Arab Muslims (mawali). Because they were not Arab by birth, they were treated as second-class citizens. High government positions were closed to them. They paid higher taxes than Arabs, and as soldiers they received less pay and loot than the Arabs. Resentment grew among the non-Arabic Muslims who objected to their lesser status as a violation of the Islamic laws of equality. Eventually the resentment of the mawali helped bring about the downfall of the Umayyads.

The tolerance of Islam

The tolerance of Islam is another factor in the spread of Islam. Toynbee praises this tolerance towards the Peoples of the Book after comparing it with the attitude of the Christians towards Muslims and Jews in their lands. (A Historian's Approach to Religion, p.246) T. Link attributes the spread of Islam to the credibility of its principles together with its tolerance, persuasion and other kinds of attractions. (A History of Religion) Makarios, Orthodox Patriorch of Antioch in the seventeenth century, compared the harsh treatment received by the Russians of the Orthodox Church at the hands of the Roman Catholic Poles with the tolerant attitude towards Orthodox christians shown by the Ottoman Government and prayed for the Sultans. (T. Link, A History of Religion)

This is not the only example of preference by the followers of the religions for Muslim rule over that of their own co-religionists. The Orthodox Christians of Byzantium openly expressed their preference for the Ottoman turban in Istanbul to the hats of the Catholic cardinals. Elisee Reclus, the French traveller of the nineteenth century, wrote that the Muslim Turks allowed all the followers of different religions to perform their religious duties and rituals, and that the Christian subjects of the Ottoman Sultan were more free to live their own lives than the Christians who lived in the lands under the rule of any rival Christian sect. (Nouvelle Geographie Universelle, Vol. IX) Popescu Ciocanel pays tribute to the Muslim Turks by stating that it was luck for the Romanian people that they lived under the government of the Turks rather than the domination of the Russians and Austrians. Otherwise, he points out, "no trace of the Romanian nation would have remained." (La Crise de L'Orient}

Monday, June 4, 2012

Summary chapter 2 part 2


PELOPOR KEUANGAN MIKRO KOMERSIAL DALAM SKALA BESAR 
 
Perbankan mikro di Bank Rakyat Indonesia BRI, sebuah bank umum milik pemerintah yg berusia satu abad, secara tradisional mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyediakan jasa perbankan untuk daerah pedesaan di Indonesia, dengan tekanan khusus pada kredit pertanian. Bank juga melayani hampir seluruh segmen pasar dalam industri perbankan, termasuk bisnis ukuran mikro, kecil, menengah, dan besar, serta nasabah perseorangan dan korporasi. Artikel ini tidak mencakup pengembangan BRI secara keseluruhan, namun hanya sistem BRI unit desa - divisi perbankan mikro yang telah membuat bank ini dikenal secara internasional bagi penyediaan jasa keuangan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena unit desa, yang menyediakan layanan kredit dan tabungan kecil baik didaerah perkotaan maupun daerah pedesaan, maka BRI melayani lebih banyak nasabah dibandingkan dengan bank lain manapun di Indonesia.

Pengembangan sistem unit desa (perbankan mikro)

BRI Pada awal tahun 1970an BRI mengembangkan sistem perbankan mikro untuk menyediakan subsidi kredit dari pemerintah kepada petani beras melalui BIMAS, komponen kredit dari upaya besar-besaran Indonesia untuk menjangkau kemandirian beras secara nasional. Sekitar 3.600 kantor unit desa didirikan di seluruh Indonesia di tingkat kecamatan. 

 Pada bulan Juni 1983 diumumkan langkah pertama dari serangkaian reformasi keuangan: bank pemerintah sekarang diperbolehkan menetapkan suku bunga mereka sendiri atas sebagian besar kredit dan simpanan. Sebagai tujuan lain, deregulasi ini menyediakan suatu lingkungan yg memungkinkan transformasi sistem perbankan lokal BRI. Setelah reformasi ini, pemerintah memutuskan bahwa subsidi unit desa akan dikonversikan menjadi sistem perbankan komersial secara berkelanjutan di tingkat lokal, dan bahwa suatu program kredit serba guna dengan suku bunga komersial akan dilaksanakan melalui sistem unit desa. Setelah suatu masa awal, program kredit akan dibiayai oleh tabungan yg dihimpun secara lokal. 

Pada awal tahun 1984 BRI memulai program kredit serba guna yg baru, yang disebut Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES), yg ditawarkan melalui jaringan semua kantor unit desa. Kredir perseorangan diberikan kepada debitur pedesaan yang layak kredit, seluruhnya untuk tujuan produktif. Suku bunga nominal bulanan yg ditetapkan dengan suku bunga flat 1,5 persen atas saldo kredit semula; ini sama dengan sekitar 32 persen suku bunga efektif tahunan untuk kredit satu tahun dengan 12 angsuran bulanan, kalau semua pembayaran dilakukan tepat pada waktunya. 

Pada akhir tahun 1996, sistem unit desa menghimpun simpanan $3 milyar dalam 16,1 juta rekening simpanan. Suatu laporan tahun 1996 oleh Departemen Evaluasi Operasional (Operations Evaluation Department) World Bank menyebutkan alasan keberhasilan BRI unit desa sebagai berikut: 

"Program berhasil baik karena bank meminjamkan dengan harga pasar, menggunakan pendapatan untuk membiayai cara kerja mereka, mempertahankan biaya oprasional rendah dan merencanakan instrumen tabungan yg tepat untuk menarik minat penabung. Dengan menghimpun tabungan pedesaan, sistem unit desa tidak hanya disediakan dengan sumber dana yg kuat, namun juga menyimpan tabungan tabungan keuangan di daerah pedesaan, dengan demikian membantu tumbuhnya pembangunan daerah. Alasan lain keberhasilan meliputi: kesederhanaan pola kredit, yang memungkinkan bank menekan biaya; manajemen efektif di tingkat unit, didukung oleh pengawasan dan pemantauan yang ketat; serta pelatihan karyawan dan insentif kinerja yang tepat."
                                                   - World Bank News, 4 April 1996, hal.6

Badan Kredit Desa 

Disamping sistem perbankan mikro unit desanya sendiri, BRI melakukan pengawasan dan dalam beberapa kasus menyediakan kredit komersial untuk memanfaatkan organisasi kredit milik desa dari Jawa dan Madura (Badan Kredit Desa atau BKD). Pada akhir tahun 1998 ada 4.806 BKD yg beroperasi, yang melayani sekitar 800.000 nasabah. BKD dan BRI unit desa bersama-sama menyediakan sistem duang-tingkat, dengan BRI unit berkedudukan di tingkat kecamatan, melayani desa-desa sekitar, sedangkan BKD menjangkau lebih dalam ke desa-desa. 

Masing-masing BKD menyediakan kredit komersial kecil dalam desanya. Sebagian besar BKD buka kantor satu pagi dalam satu minggu; mereka dimodali tabungan, laba ditahan, dan kredit komersial dari BRI. Pinjaman dari BKD kepada para debitur desa adalah untuk jangka pendek, seringkali untuk tiga bulan; pembayaran biasanya diangsur tiap minggu. Tabungan wajib berkisar antara 8-10 persen dibawah kredit. Suku bunga efektif kredit, yang ditetapkan oleh berbagai pemerintah daerah, lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga yang dibebankan unit desa. 

Jangkauan dan Profitabilitas 

Suatu gabungan cakupan luas dan institusional yang mandiri telah membuat Indonesia sebagai pusat keuangan mikro yang berkelanjutan. Bahkan ditengah-tengah krisis keuangan negara paling buruk dalam 30 tahun, sistem unit desa BRI dan BKD terus kuat dan menguntungkan, seperti juga Bank Dagang Bali (suatu bank swasta). Semuanya menggunakan pendekatan sistem keuangan terhadap keuangan mikro, dan semuanya tetap menguntungkan sepanjang krisis. Semua lembaga ini sering menerima kunjungan dari ratusan delegasi yang mewakili pemerintah, bank sentral, bank umum, LSM penyedia kredit mikro, serta donor internasional dan yayasan dari seluruh dunia. Pengunjung mewakili banyak lembaga yg berada pada berbagai tahap pembelajaran mengenai pendekatan institusional komersial terhadap keuangan mikro dan penyesuaian pendekatan ini terhadap keadaan di negara mereka sendiri. Mereka telah mulai menyesuaikan pelajaran banyak lembaga yg sukses, untuk menemukan strategi yg saling melengkapi, untuk mengembangkan model, dan untuk tukar-menukar informasi lintas batas. Indonesia telah memainkan peran yg penting dalam proses ini. 

PARADIGMA LAMA: PENYEDIAAN SUBSIDI KREDIT 

Paradigma lama -yang berasal dari teori persediaan mendorong pembiayaan- dan program subsidi kredit luas yang berkembang dari teori ini, muncul sebagai tanggapan kondisi setelah Perang Dunia II. Pemerintah banyak negara berkembang baru meletakkan prioritas tinggi pada pembangunan ekonomi, dan terutama peningkatan pemeliharaan tanaman pangan. Donor asing mendapatkan mandat bagi investasi substansial di bidang pertanian negara berkembang. Dalam konteks ini, ahli teori persediaan-mendorong pembiayaan menegaskan bahwa sebagian besar petani akan membutuhkan modal lebih banyak dibandingkan dengan yang dapat mereka tabung dan bahwa mereka tidak dapat membayar kredit sepenuhnya yang perlu untuk masukan yang dibutuhkan untuk menanam varietas padi dan gandum hasil tinggi yg baru sebagai pertanda revolusi hijau tahun 1960an dan 1970an. Sebagai hasilnya program subsidi kredit pemerintah dan donor berkembang pesat di negara berkembang di seluruh dunia. 

PARADIGMA BARU: KEUANGAN MIKRO KOMERSIAL YANG BERKELANJUTAN 

Paradigma baru menekankan pada gagasan bahwa, dengan adanya kondisi memungkinkan dari makro ekonomi, politik, hukum pengaturan, dan demografi, maka lembaga keuangan dapat dikembangkan untuk menyediakan intermediasi keuangan bagi masyarakat miskin yang aktif secara ekonomi dan dapat menyediakan pelayanan di tingkat lokal secara menguntungkan, dapat dipertahankan, tanpa subsidi, dan dengan ruang lingkung yg luas.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More